BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kebakaran lahan dan perkebunan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, PT Waru Kaltim Plantation (WKP), anak perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Dinas Pertanian Bidang Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Administratur PT WKP, Eko Andrianto, menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana secara berkala.
“WKP memiliki sistem tanggap darurat yang melibatkan tiga regu inti. Terdiri dari 45 personel dan 55 regu pendukung yang berjumlah 829 personel. Ada juga empat regu bantuan dari Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) binaan kami,” ujar Eko pada Kamis (21/11/2024).
Eko menambahkan, kesiapan ini mencakup fasilitas seperti embung, menara pantau, hingga sarana pemadaman kebakaran. Mereka melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan semua berfungsi dengan maksimal.
Langkah-langkah ini juga mencerminkan kepatuhan PT WKP terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2018. Terutama mengenai pembukaan atau pengolahan lahan tanpa membakar.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana, perusahaan mengidentifikasi kekurangan atau celah dalam sistem pengendalian kebakaran untuk segera mendapat perbaikan guna meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sekitar dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Kegiatan monitoring ini mulai dari pengecekan embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya.
SIAP SIAGA
Alwi, Anggota Brigade Karlabun Kabupaten PPU, menyampaikan bahwa kegiatan Monev Sarpras Karlabun ini terlaksana secara rutin untuk seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Hal ini bertujuan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti regulasi yang ada dan memastikan kesiapsiagaan sistem pengendalian kebakaran lahan perkebunan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik/lapangan, monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana, telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Alwi.
Alwi juga menegaskan bahwa pengendalian kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kolaborasi yang melibatkan semua pihak demi masa depan yang berkelanjutan.
Komitmen ini bukanlah hal yang baru bagi PT WKP, mengingat semua anak perusahaan AALI menjamin keamanan kebun dan konsesi dari kebakaran dengan menerapkan sistem manajemen kebakaran yang baik.
Komitmen ini untuk mempertegas kembali dalam Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro melalui Sustainability Aspirations.
Astra Agro Sustainability Aspirations sejalan dengan Astra Sustainability Framework dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Astra Agro menetapkan target pada tahun 2030 mendatang, yang mengkolaborasikan 3-P roadmap: Portfolio, People, dan Public Contribution. Pencegahan kebakaran lahan termasuk ke dalam roadmap portfolio, yang menjadi komitmen tegas Astra Agro dalam menjalankan operational excellence. (*/bro3)