BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap seorang residivis berinisial AL (41). Pelaku tersebut melakukan aksi pencurian ke enam lokasi berbeda. Pelaku merupakan warga Jalan Arjuna Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singih S, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial W (35). Korban, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Sumber Rejo, melaporkan kehilangan handphone.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Singih S, Rabu (8/1/2025).
Aksi pertama pelaku terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 00.10 WITA. Pelaku menyasar Toko IRSAN. Saat itu, AL berpura-pura membeli kerupuk sebelum mencuri sebuah HP Vivo Y27e warna lively green yang berada pada meja kasir.
“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban,” jelas AKP Singih.
Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan alat yang pelaku gunakan, yaitu satu unit HP Vivo Y27e warna lively green, satu helm INK hitam, satu helm Honda hitam, dua topi hitam, satu hoodie hitam, dua kaos (hitam dan hijau), satu unit sepeda motor Honda Vario merah KT 5196 HS, dan satu remote keyless.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan pencurian ke enam lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Sumber Rejo dengan mencuri HP Vivo Y27e, mencuri lima slop rokok pada kawasan Kariangau, kemudian mencuri tiga slop rokok dengan lokasi Jalan Pangeran Antasari.
Pelaku juga beraksi dalam Pelabuhan Semayang dengan mencuri 20 bungkus rokok. Sedangkan untuk Kampung Timur pelaku mencuri satu slop rokok, dan Kelurahan Prapatan mencuri tiga slop rokok.
Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara melacak sepeda motor yang pelaku gunakan sebagai petunjuk awal. AL ternyata menggunakan sepeda motor pinjaman.
PENANGKAPAN PELAKU
Setelah penyelidikan, tim menemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalam AW. Syahrani, Kelurahan Batu Ampar. Pelaku berhasil tertangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AL mengakui semua aksinya dan mengungkapkan berbagai modus pencurian yang ia lakukan. Selain itu, ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat kasus pencurian pada 2013 dan kasus narkotika pada 2018.
“Kami terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Singih. (bro2)