BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / DLH Balikpapan Ungkap Pengelolaan Limbah Dapur MBG Masih Rendah

DLH Balikpapan Ungkap Pengelolaan Limbah Dapur MBG Masih Rendah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan. Namun, persoalan baru muncul dari dapur penyedia makanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menilai kepatuhan pengelolaan limbah masih rendah.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djaya Leksana, menyebut hanya sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melapor.

“Dari 18 SPPG, baru tujuh yang mengajukan permohonan. Sisanya belum melakukan komunikasi sejak awal beroperasi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, seluruh dapur tetap wajib patuh aturan lingkungan, meski masuk kategori usaha kecil. SPPG cukup memiliki dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Namun, kewajiban teknis tetap harus terpenuhi.

Salah satunya instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Fasilitas ini berfungsi menyaring limbah cair, termasuk memisahkan minyak dan sisa makanan.

Balikpapan Mandiri Biayai JKN untuk Warga, Capai 98 Persen

“IPAL berfungsi untuk menyaring limbah, termasuk memisahkan minyak dan sisa makanan. Air buangan harus dalam kondisi relatif bersih agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Dari tujuh SPPG yang melapor, sebagian telah melalui verifikasi lapangan. Beberapa juga sudah menerima rekomendasi perbaikan. Namun, belum ada satu pun yang memenuhi standar secara penuh.

DLH juga mencatat, sebagian pelaku usaha baru bergerak setelah mendapat teguran. Bahkan, ada yang sempat menghentikan operasional. Ke depan, pengawasan akan diperketat. DLH juga mendorong seluruh pengelola dapur segera memenuhi kewajiban lingkungan.

“Seharusnya sejak awal mereka melapor seperti usaha lainnya, bukan menunggu ada masalah,” pungkasnya. (bro2)

Rahmad Mas’ud Tegaskan Pengawasan Ketat WFH ASN Balikpapan