BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S, warga Desa Jembayan, ditangkap pada Rabu (15/4/2026) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA dalam kediaman pelaku, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi warga dan kemudian Tim Kolomonggo melakukan penyelidikan.
“Saat penggeledahan, tersangka tertangkap tangan menyimpan narkotika. Ini langkah tegas untuk memutus peredaran yang mengancam generasi muda,” katanya, Minggu (19/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket sabu siap edar, satu pipet berisi kristal sabu, sedotan plastik dengan penutup karet, serta satu korek gas.
Barang bukti tersebut juga menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika, tidak hanya sebagai pengguna.
Saat ini, Polsek Loa Kulu telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (bro2)

