BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Perjalanan ziarah yang semestinya menjadi momen khusyuk berubah menjadi kepanikan. Sebuah bus yang membawa jemaah haji asal Probolinggo mengalami kecelakaan di kawasan Jabal Magnet, sekitar 60 kilometer dari Madinah, Selasa (28/4/2026). Insiden ini memicu respons cepat pemerintah sekaligus peringatan keras bagi penyelenggara kegiatan nonresmi.
Melansir Inilah.com, Rabu (29/4/2026), Ketua PPIH Surabaya, Asadul Anam, mengonfirmasi kejadian tersebut melibatkan jemaah kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB 02). Saat itu, rombongan mengikuti ziarah atau city tour gelaran salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bukan agenda resmi pemerintah.
“Ya, itu terjadi dari SUB 02. Mereka mengadakan ziarah ke Jabal Magnet dan pencetakan Al-Qur’an. Kegiatan ini penyelenggaranya salah satu KBIH Probolinggo,” ujar Anam.
Anam kemudian mengungkapkan kecelakaan karena adanya kendaraan lain yang muncul tiba-tiba dari sisi jalan. Sopir bus kehilangan kendali sehingga benturan tak terhindarkan. Bagian depan bus mengalami kerusakan parah, meski seluruh penumpang selamat.
“Ada kendaraan yang nyelonong mendadak keluar dari sisi jalan, membuat sopir tidak bisa mengendalikan laju bus, dan akhirnya tabrakan,” jelas Anam.
Menyusul kejadian ini, PPIH Surabaya mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh KBIH. Penyelenggara agar lebih bijak saat menggelar kegiatan tambahan, terutama perjalanan jauh ke luar pusat kota.
Anam menegaskan fokus utama jemaah adalah ibadah Arbain dalam Masjid Nabawi, Madinah. Perjalanan ke lokasi seperti Jabal Magnet berisiko karena jarak jauh dan waktu ibadah yang terbatas.
“KBIH harus lebih waspada dan bertanggung jawab penuh karena posisi di Madinah ini waktunya sangat sempit dan terikat jadwal salat,” pungkas Anam.
Penanganan Jemaah Korban Kecelakaan
Secara terpisah, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan penanganan korban berjalan cepat. Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyebut seluruh jemaah telah mendapat perawatan dan pendampingan.
“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan oleh RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.
Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas KBIHU. Seluruh kegiatan wajib terkoordinasi dengan petugas resmi demi menjaga keselamatan jemaah.
“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.
Pemerintah tetap memfasilitasi ziarah ke lokasi ibadah utama seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud secara terkoordinasi.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran selain kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika melanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

