DISKOMINFO PPU
Beranda / ADVERTORIAL / DISKOMINFO PPU / Penguatan Alas Hak Percepat Pembangunan Gerai KDKMP PPU

Penguatan Alas Hak Percepat Pembangunan Gerai KDKMP PPU

Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kodim 0913 PPU mendengarkan arahan Presiden Prabowo terkait Koperasi Merah Putih. (BerandaPost.com/Istimewa)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menegaskan bahwa penguatan alas hak lahan menjadi langkah utama untuk mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti pemaparan pembangunan KDKMP secara daring. Ia mengikuti kegiatan tersebut dari Markas Kodim 0913 PPU, Selasa (25/11/2025).

Pemaparan serentak secara nasional itu turut menghadirkan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Saat itu, Presiden menekankan penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai implementasi nilai Pasal 33 UUD 1945. Program KDKMP adalah untuk menata ulang sistem ekonomi nasional agar semakin berpihak kepada masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tohar menegaskan bahwa harus memastikan legalitas lahan sebelum pembangunan fisik, baik gerai layanan maupun fasilitas pergudangan.

“Kalau alas hak sudah bersertifikat berarti final. Kalau belum, segera proses penguatannya,” ujarnya.

SPAM Regional Long Kali Butuh Dukungan Pemprov Kaltim

Tohar menilai penyelesaian status lahan akan mencegah hambatan administratif dan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan tanpa kendala.

ALAS HAK BUKAN FORMALITAS

Ia menjelaskan bahwa penggunaan lahan tanpa skema sewa akan mempermudah proses dan meningkatkan efisiensi pembangunan KDKMP. Dengan begitu, koperasi dapat beroperasi lebih cepat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa dan kelurahan.

Tohar juga meminta perangkat daerah terkait memberikan pendampingan penuh. Mulai dari verifikasi lokasi hingga kelengkapan dokumen untuk penguatan alas hak.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa sangat penting agar bisa menyelesaikan seluruh persyaratan tanpa hambatan.

“Kelengkapan alas hak ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting untuk memastikan pembangunan gerai dan pergudangan berjalan lancar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Wabup Waris Muin Soroti Variasi Menu dan Pola Makan Anak

Dengan penguatan legalitas lahan yang matang, Pemkab PPU optimistis dapat mempercepat pembangunan KDKMP dan memberikan dampak signifikan dalam memperkuat ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. (adv/bro3)