HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Polresta Balikpapan Amankan 4 Motor Knalpot Brong Dini Hari

Polresta Balikpapan Amankan 4 Motor Knalpot Brong Dini Hari

Petugas Polresta Balikpapan menyaksikan pemilik kendaraan memasang knalpot standar ke sepeda motor. Polisi juga menyita knalpot brong milik pengendara. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Samapta Polresta Balikpapan mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot brong saat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (11/1/2026) dini hari tadi.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.45 WITA hingga selesai dengan pusat operasi yakni Pos Raimas Presisi. AKP Much Chusen memimpin langsung patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Balikpapan.

AKP Much Chusen menegaskan, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan sosial, terutama pada malam hari. Selain itu, knalpot tidak sesuai standar pabrikan juga membahayakan pengguna jalan lain.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik. Petugas segera mengamankan seluruh kendaraan ke Pos Raimas Presisi untuk penanganan lanjutan.

“Penindakan kami lakukan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Much Chusen.

Warga Sangasanga Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan

Selain menyita knalpot brong, pemilik kendaraan juga menerima sosialisasi, imbauan, serta teguran tegas dan terukur agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Menurutnya, knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Petugas akan memberikan sanksi sesuai aturan jika masih menemukan kendaraan berknalpot brong,” tegasnya. (bro2)