HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Berau Belum Bersinar, Polisi Amankan 46 Gram Sabu

Berau Belum Bersinar, Polisi Amankan 46 Gram Sabu

Sat Resnarkoba Polres Berau menangkap pengedar sabu di Tanjung Redeb dengan barang bukti 46,33 gram hasil pengembangan kasus sebelumnya. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau belum benar-benar bersih dari narkoba  (Bersinar). Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam wilayah Bumi Batiwakkal.

Pada Senin (12/1/2026), petugas membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Tanjung Redeb.

Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Lokasinya Kelurahan Karang Ambun. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JP (33) yang dengan dugaan berperan sebagai pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari pengembangan dua tersangka sebelumnya.

“Setelah kami mengamankan dua pelaku berinisial SA dan DD, keduanya mengaku memperoleh sabu dari JP. Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan,” ujar Agus, Jumat (16/1/2026).

Forensik Ungkap Janin di DAS Ampal Meninggal dalam Kandungan

Petugas kemudian mendatangi rumah kontrakan JP, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Polisi menemukan sembilan bungkus sedang sabu dengan berat bruto 46,33 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, plastik kemasan, sepeda motor, uang tunai, serta telepon genggam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Agus Priyanto.

Atas perbuatannya, Polres Berau menjerat JP dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Berau mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Upaya ini penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

URC 110 Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Balikpapan Utara

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika dalam wilayah hukum Polres Berau,” pungkasnya. (bro2)