BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said membuka forum tersebut mewakili Bupati Berau. Kegiatan berlangsung di ruang rapat RKPD Bapelitbang, Ketapang, Selasa (27/1/2026).
Forum ini mempertemukan berbagai unsur pembangunan. Kepala organisasi perangkat daerah, akademisi, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat mengikuti diskusi secara langsung maupun melalui pertemuan daring.
Dalam sambutannya, Muhammad Said menegaskan forum konsultasi publik menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai kebutuhan dan tantangan daerah.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dan saran agar dokumen RKPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta aktif berkontribusi. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu terakomodasi dan terharmonisasi dengan kebijakan serta program pemerintah daerah agar hasil pembangunan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau Endah Ernany Triariani memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027. Proses awal mencakup pembentukan tim penyusun, penetapan jadwal kerja, pengumpulan data melalui SIPD, serta perumusan arah kebijakan awal melalui kick-off meeting.
Tahap berikutnya mencakup penyusunan rancangan awal melalui analisis kondisi daerah dan kerangka ekonomi, penelaahan pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan konsultasi publik.
“Masukan dari pemangku kepentingan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan rancangan awal,” jelas Reni.
Tahapan selanjutnya berlanjut pada penyusunan rancangan melalui musrenbang tingkat kampung, kelurahan, dan kecamatan, serta penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Proses verifikasi dan asistensi usulan program turut dilakukan sebelum masuk musrenbang RKPD.
Tahap akhir mencakup perumusan rancangan final melalui sinkronisasi dengan RKP nasional dan provinsi. Pemerintah daerah kemudian menetapkan RKPD 2027 melalui peraturan kepala daerah sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2027. (bro2)


