HUKUM
Beranda / HUKUM / Polri Bentuk Satgas Haji, Bidik Penipuan Skema Ponzi

Polri Bentuk Satgas Haji, Bidik Penipuan Skema Ponzi

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Praktik haji ilegal masih menjadi ancaman serius bagi calon jemaah Indonesia. Modusnya beragam, dari visa non-haji hingga penipuan berkedok keberangkatan cepat.

Situasi ini mendorong kepolisian mengambil langkah tegas. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus menindak pelanggaran.

Pembentukan satgas ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Fokusnya tidak hanya pengamanan, tetapi juga penegakan hukum terhadap penyelenggara ilegal.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menegaskan pembentukan Satgas Haji dan Umrah agar pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Ia menyebut penyelenggaraan haji kini menghadapi dinamika global, termasuk situasi geopolitik Timur Tengah yang berdampak pada biaya dan logistik. Pada sisi lain, regulasi baru juga menuntut pengawasan lebih ketat.

Polda Kaltim Edukasi Warga Balikpapan Bijak Bermedia Sosial

Indonesia mendapat kuota sekitar 221 ribu jemaah pada 2026. Tingginya minat masyarakat membuka celah penyimpangan.

Polri menemukan sejumlah modus yang sering terjadi. Mulai dari penggunaan visa ziarah atau kerja untuk berhaji, penawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi, hingga pemberangkatan melalui negara lain secara ilegal.

Waspadai Skema Ponzi

Kasus lain yang terungkap termasuk penelantaran jemaah di luar negeri serta penipuan skema ponzi. Dana jemaah bar untuk memberangkatkan jemaah lama, lalu berujung gagal berangkat.

“Oknum tertentu banyak melakukan skema ini untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung, Jumat (17/4/2026).

Biro perjalanan ilegal juga menjadi sorotan. Banyak yang tidak terdaftar resmi, menggunakan identitas palsu, hingga menawarkan paket tanpa kejelasan layanan.

Viral Video Keributan di Polresta Balikpapan, Ada Motif Lain?

Melalui Satgas Haji, Polri mengedepankan tiga langkah. Pertama, edukasi kepada masyarakat. Kedua, pengawasan lintas sektor bersama kementerian dan imigrasi. Ketiga, penindakan hukum terhadap pelaku.

Sepanjang 2026, tercatat 77 aduan terkait haji dan umrah. Sebanyak 21 kasus telah terselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.

Polri pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan pendaftaran ibadah haji melalui jalur resmi.

“Agar calon jemaah juga memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya. (bro2)

Polres PPU Bongkar Kasus Emas Palsu hingga Sabu