BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Upaya menjaga ekosistem laut Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendapat penguatan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mempercepat finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0).
Langkah ini bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia guna memastikan pengelolaan kawasan konservasi benar-benar berjalan efektif, bukan sekadar administratif.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, M. Ali Aripe, menegaskan pentingnya instrumen evaluasi yang berbasis kondisi nyata.
“Instrumen Evika 2.0 ini memastikan penilaian tidak sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi secara riil,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Penguatan tersebut melalui uji petik menyeluruh, mulai dari aspek input, proses, hingga output. Pada tahap awal, pemerintah fokus melengkapi dokumen perencanaan serta memastikan ketersediaan sumber daya pendukung.
DKP juga mempercepat pendaftaran peta laut dan pemasangan titik batas wilayah guna memberi kepastian hukum. Termasuk menggencarkan edukasi masyarakat pesisir agar memahami fungsi kawasan konservasi dan zona perlindungan.
Pada tahap proses, pengawasan lapangan juga meningkat untuk menekan praktik illegal fishing yang masih menjadi ancaman utama.
“Pengawasan rutin menjadi garda depan dalam menjaga kawasan tetap aman dari aktivitas merusak,” tegas Aripe.
Hasil evaluasi terbaru menunjukkan pengelolaan kawasan konservasi laut berada pada kategori optimum dengan nilai 60-90. Capaian ini menjadi pijakan menuju pengelolaan berkelanjutan.
Berdasarkan rencana zonasi pesisir, Kaltim menargetkan kawasan konservasi mencapai 17 persen dari total luas 2,89 juta hektare. Saat ini sekitar 293 ribu hektare telah ditetapkan, tersebar pada wilayah Berau, Bontang, dan Kutai Kartanegara.
“Ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai penopang kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (bro2)

