PASER
Beranda / DAERAH / PASER / Hari Posyandu 2026, Paser Optimalkan Transformasi Layanan 6 SPM

Hari Posyandu 2026, Paser Optimalkan Transformasi Layanan 6 SPM

Hari Posyandu 2026 di Paser dorong transformasi layanan 6 SPM. Posyandu diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Semangat memperkuat layanan dasar masyarakat tampak dalam peringatan Hari Posyandu 2026 Kabupaten Paser. Kegiatan tingkat provinsi pusatnya adalah Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Rabu (29/04/2026). Peringatan kali ini fokus pada transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Peringatan Hari Posyandu 2026 ini juga hadir Anggota DPD RI sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti. Terlihat juga Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Timur Syarifah Suraidah Harum, jajaran PKK, kader, perangkat daerah, serta masyarakat.

Sinta menyebut Kabupaten Paser memiliki 379 Posyandu yang menggerakkan 2.631 kader. Ia menilai keberadaan kader menjadi kekuatan utama dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

“Bapak Bupati Paser memberikan dukungan nyata melalui kebijakan insentif sebesar Rp500.000 bagi kader posyandu sejak tahun 2024. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi kader dalam menjaga generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada penimbangan balita dan imunisasi. Posyandu telah berkembang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan enam SPM yang mencakup berbagai aspek pelayanan masyarakat.

Lepas 353 Jemaah Haji, Wabup Paser Pesan Jaga Kesehatan

Menurutnya, transformasi tersebut menjadi alasan Desa Klempang Sari terpilih sebagai lokasi utama peringatan tahun ini.

Penguatan Peran Posyandu

Sementara itu, Syarifah Suraidah Harum menekankan Hari Posyandu 2026 adalah penguatan peran Posyandu sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu sebagai lembaga pelayanan lintas sektor.

“Kita selama ini mengenal Posyandu hanya bidang kesehatan, namun kini Posyandu memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung enam standar pelayanan minimal yang wajib pemerintah daerah berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap momentum ini mampu memperkuat sinergi semua pihak dalam mendorong Posyandu menjadi lembaga yang lebih maju dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Usai kegiatan, Sinta bersama Syarifah meninjau Posyandu Manunggal, Desa Klempang Sari. Peninjauan tersebut untuk melihat langsung penerapan layanan yang telah mengintegrasikan enam SPM.

Rakerkab KONI Paser 2026, Target Juara Umum Porprov Kaltim

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat. (bro2)