Kabag Kesra Setda PPU M Daud
Kabag Kesra Setda PPU M Daud. (BerandaPost.com)
Home » ADVERTORIAL » DISKOMINFO PPU » Pemkab PPU Salurkan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah Tahun Ini

Pemkab PPU Salurkan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah Tahun Ini

Redaksi 16 Okt 2024

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan berbasis agama.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda PPU, M Daud, menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab PPU menyediakan sekitar Rp5,8 miliar untuk mengakomodasi 58 proposal bantuan dana hibah. Namun, sayangnya, tidak bisa merealisasikan semua permohonan. Hanya 51 proposal yang bisa terpenuhi.

“Setelah proposal itu masuk, kami memberitahu pemohon bahwa permohonannya kami terima. Selanjutnya, mereka dapat mengajukan permohonan pencairan,” ungkap Daud, Selasa (16/10/2024).

Ia kemudian menjelaskan bahwa enam proposal bantuan dana hibah tidak dapat memenuhi pengajuan permohonan pencairan. Untuk itu, pihaknya telah memberikan bimbingan mengenai tata cara pengisian format permohonan pencairan.

Selain itu, mereka juga menyediakan softcopy atau fotokopi dokumen sebagai kelengkapan administrasi permohonan pencairan dana hibah. “Kendalanya bervariasi, jadi yang dapat kami cairkan ada 51 proposal,” ucapnya.

Daud juga menyampaikan beberapa contoh kasus. Misalnya, ketua panitia pelaksana pembangunan rumah ibadah atau lembaga pendidikan yang mengajukan bantuan dana hibah meninggal dunia.

“Sebenarnya, dalam struktur organisasi ada wakil ketua atau sekretaris yang boleh memberikan tanda tangan, asalkan mereka melampirkan surat keterangan atau akta kematian pemimpin tersebut,” ulasnya.

WAJIB MEMENUHI SYARAT

Selain itu, perlu memenuhi beberapa syarat administrasi, seperti keharusan menyiapkan surat keterangan tanah atau lahan yang tidak dalam status sengketa. Termasuk perlunya surat keterangan terdaftar dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Penyaluran dana hibah ini tidak hanya untuk masjid, namun gereja, Taman Kanak-Kanak (TK), atau Taman Pendidikan Alquran (TPA). Yayasan juga dapat mengajukan permohonan, asalkan itu untuk kegiatan keagamaan,” imbuhnya.

Dari tujuh proposal yang tidak dapat dicairkan, lima di antaranya terkendala administrasi, sedangkan dua lembaga lainnya mengalami kendala karena overlap.

Dengan kata lain, terdapat dua lembaga keagamaan yang tidak hanya mengajukan proposal kepada Pemkab PPU, melainkan juga kepada pemerintah desa (Pemdes) melalui pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Karena keduanya merupakan sumber dana yang sama dan tidak boleh, maka mereka harus memilih salah satunya,” tutupnya. (adv/bro3)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
PPU Fest 2025 Digelar Besok, Parade Budaya Jadi Magnet Utama

Redaksi

30 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa persiapan teknis dan artistik helatan akbar PPU Fest 2025 telah siap. Festival ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Juli 2025.

Dispusip PPU Upayakan Armada Tambahan Perpustakaan Keliling

Redaksi

28 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoperasikan layanan perpustakaan keliling yang menyasar pelajar, khususnya murid Sekolah Dasar (SD) pada berbagai wilayah kabupaten.

Dispusip PPU Wacanakan Tugu Baca Buku Digital

Redaksi

28 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merancang terobosan baru dalam dunia literasi digital dengan membangun perpustakaan digital berbasis barcode. Program ini bertujuan menjangkau masyarakat lebih luas melalui kemudahan akses buku ke berbagai lokasi publik.

Pemkab PPU Ajukan Sekolah Rakyat Masuk Prioritas Nasional

Redaksi

27 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat (SR). Audiensi ini berlangsung di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Permintaan KIA di PPU Melonjak, Jadi Syarat Masuk Sekolah

Redaksi

27 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Permintaan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja lebih keras untuk melayani masyarakat yang membeludak.

Diskominfo PPU Dorong Peningkatan Kualitas Data Sektoral

Redaksi

27 Jun 2025

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Coaching Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025 gelaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.

Hot Categories