BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Era digital merupakan zaman dimana penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet semakin berkembang. Turut menjadi salah satu penyokong aktivitas harian secara pribadi maupun berkelompok.
Bahkan pemanfaatan teknologi digital turut merambah dunia pemerintahan. Khususnya dalam pengelolaan dokumen maupun persuratan secara daring atau online.
Hal itu terungkap dalam Bimbingan Teknis Implementasi Elektronik Office (E-Office) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam (PPU) pada Selasa (9/1/2024) kemarin.
“Kami ingin efisiensi dan efektivitas tata naskah dinas bisa terselenggara dengan baik,” kata Kepala Diskominfo PPU, Khairudin.
Bimtek yang melibatkan para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator hingga kepala desa itu dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU selama empat hari sejak 9 hingga 12 Januari 2024.
“Dibagi menjadi dua bagian. Pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan admin staf itu di sesi pertama atau Selasa-Rabu. Kalau para camat, lurah, kepala desa dan kepala UPT di sesi kedua. Itu mulai Kamis hingga Jumat,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar menyampaikan bahwa peralihan tata kelola naskah dinas dari manual ke pemanfaatan E-Office sangat relevan.
“Karena era sekarang semakin modern dan terhubung,” kata Tohar.
Selain itu, penerapan E-Office diyakini dapat lebih menjaga keamanan data sekaligus memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
“Bimtek ini langkah awal. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam, bagaimana konsep E-Office mampu memudahkan urusan persuratan dan administrasi perkantoran,” imbuhnya.
Pemkab PPU, sambung Tohar, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang efisien dan efektif. Termasuk juga dalam menjalankan roda pemerintahan.
“PPU harus bergerak maju dengan teknologi modern. Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan,” pungkasnya.
Bimtek Implementasi E-Office menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (bro2)