Ambil Paket Obat Keras di Jasa Ekspedisi, Pemuda Kutai Barat Jadi Tersangka
Barang bukti ribuan butir obat keras yang berhasil disita Polres Kutai Barat dari tersangka MJ. (Humas Polda Kaltim)

Ambil Paket Obat Keras di Jasa Ekspedisi, Pemuda Kutai Barat Jadi Tersangka

BERANDAPOST.COM, SENDAWAR – Seorang pemuda berinisial MJ (29) harus berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki ribuan butir obat keras Y. Tersangka ditangkap oleh polisi di pinggir jalan Kampung Linggang Bigung.

Penangkapan tersangka MJ saat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar operasi penindakan narkotika. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta dan dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

“Informasi terkait aktivitas mencurigakan ini pertama kali diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat,” kata Wawan, Rabu (31/1/2024).

Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai mengambil paket dari salah satu jasa ekspedisi. Tindakan cepat dilakukan dan MJ berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

“Tersangka datang untuk mengambil paket tersebut. Setelah ditangkap, dia mengakui bahwa isi paket adalah obat keras yang dibeli secara online melalui salah satu aplikasi penjualan dengan harga Rp450 ribu per seribu butir,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua bungkus besar obat keras bertuliskan Y yang masing-masing berisi seribu butir, dua stoples plastik putih, satu kotak warna cokelat, satu kresek hitam yang dilapisi lakban bening, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor beserta kunci kontaknya.

“Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/bro2)