BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait aksi begal di Kota Balikpapan.
Pernyataan tersebut menanggapi aspirasi Aliansi Balikpapan Bergerak (Barak) dalam unjuk rasa yang berlangsung depan gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (15/6/2026).
Jerrold mengatakan kepolisian terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Kami terbuka menerima setiap masukan karena itulah yang membuat polisi selalu adaptif,” kata Jerrold.
Isu Begal Berawal dari Kasus Pembacokan
Menurut Jerrold, isu begal yang sempat berkembang bermula dari kasus pembacokan yang terjadi dalam kawasan Sepinggan sekitar dua pekan lalu.
Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut bukan aksi begal, melainkan tindak penganiayaan yang pemicunya adalah persoalan pribadi.
“Setelah kami menangkap pelakunya, ternyata ini murni penganiayaan. Pelaku mengaku melakukan pembacokan dalam kondisi mabuk,” ujarnya.
Jerrold memastikan hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan belum menerima laporan polisi terkait tindak pidana begal. Ia menekankan kepolisian tidak memiliki alasan untuk menutupi informasi apabila memang terjadi kasus semacam itu.
“Bukannya kami menutupi, tetapi memang sampai detik ini belum ada laporan polisi terkait begal,” tegasnya.
Meski demikian, Polresta Balikpapan tetap meningkatkan langkah antisipasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah meningkatkan patroli, mengaktifkan Kring Reskrim termasuk Blue Light Patrol. Harapannya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Luruskan Persepsi Masyarakat
Jerrold juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara begal, jambret, dan pencurian biasa. Menurutnya, sejumlah kejadian yang beredar pada platform media sosial kerap langsung disebut sebagai begal, padahal memiliki unsur tindak pidana yang berbeda.
“Jambret itu misalnya pelaku menarik handphone pengendara. Sedangkan begal adalah ketika pelaku menghentikan korban, melakukan kekerasan, lalu mengambil barang milik korban,” jelasnya.
Jerrold pun mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Harusnya kita lebih peka terhadap informasi dan bisa membaca dengan baik setiap informasi yang beredar,” ujarnya.
Meski belum ada laporan begal, Jerrold mengakui potensi tindak kejahatan tetap bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran pidana.
“Ke depan bisa saja terjadi. Karena itu kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Kalau pun terjadi, tentu akan kami lakukan penegakan hukum,” tukasnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi dan tetap mengandalkan informasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Sampai detik ini tidak ada aksi begal. Isu yang beredar berasal dari video yang disebarkan beberapa oknum dan sudah kami klarifikasi,” pungkasnya. (bro2)


