Teh Isi Sabu Gagal Diselundupkan
Petugas memperlihatkan sabu asal Malaysia yang diselundupkan dengan memakai bungkus teh. (Istimewa)

Teh Isi Sabu Gagal Diselundupkan

BERANDAPOST.COM, NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dari Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu, 17 Juli 2024 kemarin.

Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengonfirmasi keberhasilan Satgas Gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

“Ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik Teh ukuran 500 gram merk BOH yang berisi teh dan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto sekitar 227 gram, serta KTP tersangka atas nama SM (42 tahun) warga Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Kristiyanto dalam rilisnya, Kamis (18/7/2024).

Informasi awal diperoleh pukul 09.00 WITA, saat Pasiintel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Siswoyo, menerima laporan dari Kasat Reskoba Polres Nunukan mengenai rencana penyelundupan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan.

Dalam waktu singkat, pukul 09.10 WITA, Pasiintel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC segera berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Nunukan untuk merespons laporan tersebut.

Bersama Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan, tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Tradisional di Wilayah Nunukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas.

Pukul 13.30 WITA, menggunakan x-ray di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi barang kiriman yang dicurigai berisi sabu, terselip di dalam kemasan Teh merk BOH.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa barang tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 227 gram, yang hendak diselundupkan ke Sulawesi. Selanjutnya, Pasiintel Satgas melaporkan temuan tersebut kepada Dansatgas Yonarhanud 8/MBC.

Pukul 15.00 WITA, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut. (*/bro2)