BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan pelayanan, melalui pengajuan usulan penambahan armada pengangkut sampah.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan truk jungkit atau dam truk yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
“Saat ini kami baru punya 15 unit. Ini ada dua truk kontainer sampah yang baru datang dari pengadaan dari APBD murni 2024,” ujar Safwana, Jumat (23/8/2024).
Ia menyebut dua truk sampah baru untuk mengoptimalkan penangkutan sampah pada titik lokasi tertentu, seperti di Pasar Petung.
“Kami usulkan penambahan armada karena ada tambahan timbunan sampah di daerah kita,” ucapnya.
Adapun beberapa titik timbunan sampah telah dipetakan oleh DLH. Di antaranya, Kecamatan Sepaku yang saat ini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya ada kemungkinan pembangunan IKN turut berdampak terhadap meningkatnya timbunan sampah. Sehingga perlu disiapkan empat armada truk sampah agar bisa melayani masyarakat secara maksimal.
“Saat ini ada dua truk yang beroperasi di Kecamatan Sepaku. Nah kalau ada empat truk, otomatis timbunan sampah di pinggir-pinggir jalan bisa diatasi,” urainya.
PENGADAAN TRUK DARI KLHK
Safwana turut menyampaikan, telah mengusulkan pengadaan truk sampah melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saya mengusulkan untuk direalisasikan pada penganggaran tahun 2025,” ungkapnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui, mengingat pentingnya peran DLH dalam mengurai persoalan sampah yang setiap tahun mengalami peningkatan.
Safwana turut menyampaikan beberapa program DLH PPU yang tengah berjalan sampai akhir tahun 2024. Salah satunya yakni sosialisasi pengolahan sampah kepada masyarakat luas.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) tentang perencanaan pembuatan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Jadi kajian FS dilakukan selama masa APBD Perubahan tahun 2024, selanjutnya akan digunakan sebagai rancangan DED TPST yang akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang,” imbuhnya. (adv/bro3)