Makmur Marbun Resmikan Sosialisasi Pengukuran IKK di PPU
Makmur Marbun bersama para pejabat di lingkungan Pemkab PPU melaksanakan sosialisasi pengukuran IKK. (Istimewa)

Makmur Marbun Resmikan Sosialisasi Pengukuran IKK di PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Kabupaten PPU.

Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (3/9/2024).

IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan proses pembuatan kebijakan, pengelolaan agenda, formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten PPU, Ainie, tampak hadir.

Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan serta Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah – Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Aswad juga turut hadir.

Segenap pejabat di lingkungan Pemkab PPU juga mengikuti kegiatan ini.

Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun menerangkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memantapkan komitmen kinerja.

“Yakni dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah Kabupaten PPU,” ujar Makmur Marbun.

MENINGKAT SECARA NASIONAL

Ia menyampaikan bahwa hasil pengukuran IKK tahun 2023 secara nasional mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2021.

Tahun 2021, hanya 40 persen, sedangkan jumlah partisipasi instansi pusat dan daerah yang mengikuti pengukuran IKK meningkat menjadi 97 persen.

IKK memengaruhi beberapa hal, di antaranya untuk mengetahui kualitas kebijakan di instansi pemerintah, mengetahui profil kualitas kebijakan publik nasional, dan meningkatkan kualitas kebijakan.

IKK juga menjadi acuan untuk program peningkatan kualitas kebijakan instansi pemerintah, pembinaan analis kebijakan, menilai kualitas kebijakan secara mudah dan cepat, serta meningkatkan efisiensi sumber daya dan reformasi birokrasi.

“Masih banyak kebijakan dan regulasi yang diterbitkan hanya sebagai syarat pemenuhan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU), yang menekankan pada jumlah dan kuantitas regulasi, bukan pada kualitas kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk mendorong setiap kebijakan publik, perlu disertai evidence based atau berbasis bukti yang kuat.

“Kemudian perlu inovatif, partisipatif kelompok kepentingan, dan komunikatif sebagai modal utama dalam mengupayakan kebijakan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (adv/bro3)