BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan menggali potensi produk lokal.
Tita mengatakan, “Kita melihat potensi-potensi yang ada di desa,” saat ia menemui Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) PPU, Linda Romauli Siregar.
Mereka menyambut kedatangan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Istri Wakil Presiden (Wapres) Wury Ma’ruf Amin, bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Bersatu (OASE IKN) di Desa Tengin Baru, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Tita mengagumi produk masyarakat desa, berupa batik tulis dari Batik PPU.
Ia menjelaskan bahwa kualitas produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dihasilkan masyarakat desa di PPU berkualitas dan mampu bersaing dengan pengrajin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun di skala nasional.
“Ternyata banyak potensi desa yang bisa kita angkat,” ungkapnya.
Tita menerangkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum untuk meningkatkan promosi produk unggulan PPU. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Saya juga beli, sekaligus sebagai promosi,” katanya.
Ia menilai harga yang ditawarkan para pengrajin batik di PPU cukup terjangkau dengan hasil yang memukau.
Ia optimistis bahwa produk masyarakat desa dapat terserap di pasar IKN.
“Banyak sebenarnya potensi yang bisa kita angkat,” ucapnya.
TINGKATKAN SOSIALISASI
Tita menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memberikan perhatian terhadap pengembangan UMKM, khususnya di daerah pedesaan.
Pemkab melakukan kerjasama dengan pengusaha-pengusaha yang telah sukses dalam mengembangkan produk lokal PPU.
Caranya adalah dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan manajerial agar pelaku usaha UMKM di desa dapat berkembang lebih jauh.
“Harapannya desa-desa yang lain juga bisa kita promosikan,” terangnya.
Ia mencatat bahwa ada banyak produk lokal selain batik tulis yang dapat dipromosikan, seperti produk olahan pangan sebagai oleh-oleh makanan khas, atau produk yang dihasilkan dari bahan baku mangrove atau bakau yang dapat ditemukan di berbagai desa di seluruh wilayah PPU.
“Itu semua bisa diangkat, dengan catatan harus mengikuti ketentuan. Misalnya dari perizinan, sertifikasi halal, bagaimana kemasannya, dan lain-lain,” pungkasnya. (adv/bro3)