SMSI Samarinda Dukung Profesionalisme Media Siber

SMSI Samarinda Dukung Profesionalisme Media Siber

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pelantikan 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda berlangsung di kafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, pada Senin (21/10/2024). Dalam pelantikan ini, Arditya Abdul Aziz memimpin SMSI Samarinda dan menegaskan tekad organisasi untuk mendukung perkembangan media siber Kota Tepian. Dengan demikian, mereka berfokus pada penguatan profesionalisme kalangan media lokal.

Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027 pada Juli lalu, berjanji akan membawa SMSI Samarinda ke arah yang lebih progresif. Selain itu, Oktavianus menduduki posisi sekretaris, sedangkan Andi Muhammad Akbar menjabat sebagai bendahara.

“SMSI Samarinda ini merupakan organisasi baru. Kami memiliki visi untuk mengajak para pelaku media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, program-program yang kami rencanakan akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam SMSI,” ujar Aziz dengan penuh optimisme.

Sebagai organisasi media siber terbesar se-Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media. Bahkan untuk Kalimantan Timur, telah terdata 200 perusahaan, dengan 100 perusahaan media beroperasi dalam Kota Samarinda. Oleh karena itu, Aziz melihat potensi ini sebagai modal besar untuk memperkuat sinergi antarperusahaan media serta berbagai pemangku kepentingan.

“Kami memandang ini sebagai langkah awal yang penting untuk menjalin kerja sama strategis dengan semua pihak,” katanya.

MEDIA SIBER BERSTANDAR DEWAN PERS

Selanjutnya, fenomena melonjaknya jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir, menurut Aziz, sebagai tantangan tersendiri. Ia menegaskan bahwa tidak semua media yang muncul memiliki standar profesionalisme yang memadai. Untuk itu, SMSI siap mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.

“Kami akan mengedukasi para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya sesuai dengan standar Dewan Pers. Meskipun banyaknya media menjadi perhatian, hal ini bukan masalah asalkan mereka memenuhi standar yang berlaku,” tegas Arditya.

Menanggapi sorotan tentang banyaknya media siber yang belum profesional, Aziz memastikan bahwa SMSI berperan sebagai wadah pembinaan. Dengan cara ini, SMSI akan merangkul media-media yang belum memenuhi standar kompetensi redaksional dan membawa mereka menuju profesionalisme yang lebih baik.

“Kami akan membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi. Dalam waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW). Dengan demikian, ini adalah tanggung jawab SMSI untuk mengarahkan media agar lebih profesional,” jelasnya.  (*/bro2)