KPU PPU Simulasikan Pencoblosan Jelang Pilkada 2024
Jajaran KPU PPU mendampingi Sekda H Tohar dan jajaran Forkopimda PPU saat meninjau simulasi Pilkada 2024. (BerandaPost.com)

KPU PPU Simulasikan Pencoblosan Jelang Pilkada 2024

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan simulasi pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Simulasi tersebut berlokasi halaman Kantor KPU PPU pada Kamis (21/11/2024).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, terutama proses pencoblosan, terlaksana sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyatakan bahwa simulasi merupakan bagian dari persiapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Simulasi ini mengikuti skenario pencoblosan yang akan kami terapkan nanti. Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Ali Yamin Ishak. Tampak hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, H Tohar, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.

LIBATKAN KPPS TPS 6 NIPAH-NIPAH

Dalam simulasi tersebut, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 6 Kelurahan Nipah-Nipah, terlibat langsung untuk menjalani prosedur pencoblosan.

Ali Yamin menambahkan bahwa meskipun hanya menggunakan satu surat suara dalam simulasi ini, pada hari pemilihan nanti akan ada dua surat suara, yaitu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

“Simulasi ini hanya melibatkan satu surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Alhamdulillah, hingga pukul 11.00 Wita, tidak ada kendala, artinya semua prosedur berjalan sesuai rencana,” ungkapnya dengan optimis.

Simulasi ini juga menunjukkan pengaturan posisi saksi dan pengawas TPS, serta aturan yang melarang pemilih membawa alat komunikasi ke dalam bilik suara.

“Petugas KPPS mempersilakan pemilih untuk menyimpan ponselnya atau menitipkannya kepada petugas. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), yang melarang mendokumentasikan atau membuat foto dan video dalam bilik suara,” jelas Ali Yamin.

ATUR WAKTU PENCOBLOSAN

Proses pencoblosan mulai berjalan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pukul 09.00 Wita, kemudian oleh pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mulai pukul 11.00 Wita, dan terakhir Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pukul 12.00 Wita.

Sedangkan proses penghitungan suara terjadwal pukul 13.00 Wita, diperkirakan akan cepat selesai, mengingat hanya ada dua jenis pemilihan.

“Dengan hanya dua pemilihan, kami yakin proses penghitungan suara bisa selesai dengan cepat. Berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, sebelum pukul 24.00 Wita, sudah ada yang selesai,” ujar Ali Yamin.

Simulasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk memastikan kelancaran proses pemilihan pada Pilkada 2024. Kegiatan ini juga menunjukkan kesiapan KPU PPU dalam menghadapi setiap tahapan pemilihan yang semakin dekat. (adv/bro3)