BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih prestasi membanggakan. Penghargaan nasional ini dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG).
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyerahkan langsung penghargaan dalam sebuah acara yang berlangsung dalam Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Kaltim dalam pembinaan dan pengawasan Indikasi Geografis (IG). Selain itu, beberapa provinsi lain juga menerima penghargaan serupa, termasuk Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bali. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa upaya pembinaan Indikasi Geografis semakin berkembang pesat.
Pada kesempatan yang sama, juga terlaksana penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara. Penyerahan sertifikat tersebut oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi terhadap produk unggulan dari Kalimantan Timur, dan semakin menambah daftar produk terdaftar Indikasi Geografis dari provinsi ini.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Rizal menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tema tahun ini adalah “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia.”
Rizal berharap tema ini dapat semakin menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal Indonesia. Selain itu, Rizal juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk pengakuan produk unggulan Kaltim.
RAGAM PRODUK UNGGULAN
Sejak beberapa tahun terakhir, Kaltim telah memiliki sejumlah produk unggulan yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Salah satunya adalah Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara.
Lada Putih ini, yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Merk dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI sejak 30 November 2018, memiliki Nomor IG.00.2018.000020. Produk ini milik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan Kutai Kartanegara yang beralamat Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Selain itu, Kaltim juga memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kakao Berau, yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Merk dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI pada 17 September 2021. Sertifikat tersebut tercatat dengan Nomor IDG000000102. Kakao Berau ini menjadi satu-satunya Indikasi Geografis Kakao Indonesia yang terdaftar untuk Kaltim, yang tentunya menjadikannya sangat istimewa.
Tidak hanya itu, Kaltim juga memeroleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara. Sertifikat ini, yang terdaftar pada 16 Agustus 2024, memiliki Nomor IDG000000163. Gula Aren Tuana Tuha ini berasal dari Kampung Belayan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sertifikat ini semakin memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai produsen unggulan produk lokal yang berkualitas tinggi.
Pengakuan Indikasi Geografis tersebut tidak hanya memperkuat daya saing produk lokal pada pasar nasional, tetapi juga pasar internasional. Dengan memiliki beberapa produk unggulan yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis, Kaltim semakin terkenal sebagai penghasil produk berkualitas. (*/bro2)