BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Puluhan warga yang terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Badan Bank Tanah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin (3/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait kejelasan pelaksanaan Reforma Agraria (RA) atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di PPU.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun, ia menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah hanya bertugas untuk menyiapkan lahan dalam implementasi RA.
“Lahan tersebut sudah 100 persen siap. Kami bahkan sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma. Sehingga, mereka bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” jelas Parman.
Parman menambahkan bahwa Badan Bank Tanah terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya mempercepat pelaksanaan RA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berupaya agar ini bisa segera menyerahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek RA. Kami tidak ingin ini hanya menjadi janji belaka,” ungkapnya.
RA, lanjut Parman, merupakan mandat pemerintah pusat kepada Badan Bank Tanah sesuai PP Nomor 64 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah untuk reforma agraria.
Saat ini, ada tiga wilayah untuk RA atas HPL Badan Bank Tanah, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.873 Ha, Cianjur, Jawa Barat seluas 203 Ha, dan Poso, Sulawesi Tengah seluas 1.550 Ha. Khusus PPU, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 ha untuk RA tahap I, yang menyasar subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B.
UNJUK RASA KONDUSIF
Team Leader Project PPU, Syafran Zamzami, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung kondusif. Ia menyatakan, “Kami menerima perwakilan yang hadir dengan tangan terbuka dan menjelaskan tugas serta fungsi Badan Bank Tanah dalam RA.”
Syafran juga menambahkan bahwa Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek RA, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN. Dalam sosialisasi tersebut, semua pihak sepakat mendukung pelaksanaan RA atas HPL Badan Bank Tanah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (bro3)