Polres PPU Bongkar Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto (tengah) menunjukkan barang bukti sabu. (BerandaPost.com)

Polres PPU Bongkar Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu pada akhir Februari 2025.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa ada tiga lokasi kejadian yang berkaitan dengan peredaran sabu. Namun, satu lokasi masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat terungkap secara rinci.

Pada kasus pertama, Tim Sat Reskoba Polres PPU menangkap seorang pria berinisial S (50). Lokasinya RT 1 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

S yang bekerja sebagai buruh harian lepas tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Polisi menyita paket sabu seberat 0,27 gram yang tersimpan dalam kotak rokok serta sejumlah barang bukti lainnya yang dugaannya pelaku gunakan untuk transaksi narkoba.

“Jadi, S sudah terlibat dalam kasus yang sama sebanyak tiga kali,” ujar Kompol Awan Kurnianto, Selasa (5/3/2025) kemarin.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Ia terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

“Karena ia seorang residivis, kemungkinan hukumannya akan lebih berat,” tambahnya.

TERSANGKA KEDUA JUGA BURUH

Kasus kedua terungkap pada Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, 26 Februari 2025. Polisi menangkap seorang pria berinisial A (41), yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Dari tangan A, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,47 gram, uang tunai Rp200 ribu, sebuah tas, dan handphone.

“A mengaku membeli sabu dari seorang bandar untuk dijual kembali. Ia mendapatkan keuntungan berupa sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri serta keuntungan finansial,” ungkap Kompol Awan Kurnianto.

Baca juga: 9 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Cina Gagal Beredar di Kaltim

Menurut polisi, A kerap berbuat curang dengan menyisihkan sebagian sabu dari setiap paket untuk menambah keuntungan pribadinya.

Kompol Awan menegaskan bahwa kedua tersangka tidak memiliki keterkaitan, namun polisi terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini. Sinergi antara aparat penegak hukum dan media harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tambahnya.

Polisi juga masih menelusuri asal usul barang bukti sabu dalam kedua kasus tersebut.

“Sejauh ini, beberapa barang bukti berasal dari Balikpapan dan Penajam. Kami masih menyelidiki apakah ada keterkaitan dengan sindikat yang lebih besar,” pungkasnya. (bro3)