Perangi Narkoba, Polres PPU Sikat Empat Tersangka Sabu
Polres PPU ungkap kasus penyalahgunaan narkoba sabu dan amankan empat tersangka dalam operasi pada 21 Maret 2025, dukung pemberantasan narkoba di wilayah PPU. (Istimewa)

Perangi Narkoba, Polres PPU Sikat Empat Tersangka Sabu

BERANDAPOST.COM, PENAJAMPolres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan empat orang tersangka.

Tim Satnarkoba Polres PPU melakukan pengungkapan ini melalui operasi yang berlangsung pada Jumat, (21/3/2025).

Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, menjelaskan terkait keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Keempat tersangka kami amankan berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan yang Tim Satnarkoba lakukan. Kami juga akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba. Tentunya agar PPU dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba,” jelas Kompol Awan Kurnianto bersama Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, serta Kasi Humas Aipda Syafruddin.

IMBAU GENERASI MUDA JAUHI NARKOBA

Menurut informasi, para tersangka dugaan awalnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang cukup besar untuk wilayah PPU. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan dalam Mapolres PPU untuk proses hukum selanjutnya.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk bagi masa depan bangsa.

“Dengan langkah ini, Polres PPU berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah PPU, serta mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” imbuhnya. (bro3)