Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan Sukarela ke TNI
Seorang warga Nunukan menyerahkan senjata rakitan ke TNI secara sukarela. (Istimewa)

Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan Sukarela ke TNI

BERANDAPOST.COM, NUNUKAN – Kesadaran hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran TNI pada wilayah perbatasan kembali terlihat. Seorang warga Desa Salang, Kecamatan Tulinonsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Senjata api tersebut berjenis penabur. Warga berinisial MKR (48) menyerahkan kepada Anggota Pos Salang, SSK III Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, pada Selasa (8/4/2025) lalu.

MKR adalah seorang petani yang tinggal pada Jalan Poros Trans Salang. Senjata rakitan yang ia serahkan telah mendapat pengamanan Danpos Salang, Serma Tedy Assa beserta anggota.

Selanjutnya senjata api tersebut akan mereka laporkan ke Komando Atas serta menyerahkannya ke pihak berwenang.

Baca juga: Perangi Narkoba, Polres PPU Sikat Empat Tersangka Sabu

Penyerahan senjata rakitan ini merupakan hasil dari upaya pendekatan humanis dan komunikasi intensif oleh personel Satgas. Proses tersebut terjadi setelah Kepala Desa Salang menyampaikan informasi terkait senjata api rakaitan itu.

Anggota pos kemudian melakukan anjangsana dan dialog berulang kali, hingga akhirnya warga tersebut sadar dan bersedia menyerahkan senjata secara sukarela.

PROSES PENYERAHAN SENJATA API

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kabar tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa penyerahan senjata api rakitan sebelumnya melalui pendekatan persuasif.

“Penyerahan senjata rakitan oleh warga ini merupakan bentuk nyata dari keberhasilan pendekatan persuasif yang anggota Satgas lakukan,” kata Kristiyanto.

Ia juga mengapresiasi kesadaran warga dan akan terus mendorong masyarakat perbatasan untuk tidak menyimpan senjata api ilegal. “Karena dapat membahayakan pribadi maupun orang lain,” tegasnya.

Baca juga: 9 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Cina Gagal Beredar

Kristiyanto kemudian menjelaskan bahwa Pos Salang telah mengamankan barang bukti senjata api rakitan itu. Nantinya, senjata api jenis penabur tersebut akan mereka bawa ke Kotis Satgas untuk kemudian menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Proses ini tentu akan berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penyerahan senjata rakitan ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan teritorial yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat perbatasan. TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (*/bro2)