Anjing Pelacak Endus Kampung Narkoba di Lombok, Temukan Sabu
Anjing pelacak yanh dikerahkan untuk mencari sabu-sabu di Desa Beleke Daye, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB. (Istimewa)

Anjing Pelacak Endus Kampung Narkoba di Lombok, Temukan Sabu

BERANDAPOST.COM, LOMBOK – Tim Gabungan melakukan penggerebekan terhadap kampung narkoba Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka terdiri dari BKO Polda NTB, Brimob, Polres Lombok Tengah dan unsur TNI.

Penggerebekan pada Kamis (30/1/2025) lalu ini turut melibatkan personel dari berbagai instansi. Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga turut serta dalam operasi tersebut.

Sebanyak enam personel Polsatwa dan tiga ekor anjing pelacak (K-9) terjun langsung mencari barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 29,72 gram sabu pada enam titik lokasi yang berbeda dalam Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, termasuk dalam pencarian narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Mulia juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan anjing pelacak melalui latihan rutin agar kinerjanya tetap optimal. “Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam pencarian korban bencana alam. Kami akan terus tingkatkan kemampuannya,” imbuhnya.

POLISI AMANKAN 25 ORANG

Selama penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 25 orang dari enam lokasi dalam Desa Beleke Daye, yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu, anjing pelacak juga berhasil menemukan beberapa lokasi penyimpanan sabu dalam rumah-rumah yang ada pada Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari lokasi pertama, anjing pelacak menemukan satu klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Kemudian untuk lokasi kedua, ada dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram.

Sementara untuk lokasi ketiga, petugas berhasil menemukan satu bungkus klip berisi 2,65 gram sabu. Sedangkan untuk lokasi lainnya, petugas juga menemukan total 2,67 sabu yang seluruhnya tersimpan dalam plastik klip.

Secara total, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 29,72 gram. Selain narkoba, polisi juga menemukan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai sejumlah Rp26 juta.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada penindakan terhadap kampung narkoba sebagai bagian dari program nasional pemberantasan peredaran narkotika. (*/bro2)