BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tetap berada dalam pengawasan ketat.
Ia menyebut, kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh pegawai, terutama pejabat struktural dan layanan publik.
“Untuk kepala bidang dan kepala dinas tetap masuk kantor. Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Rahmad menekankan, ASN Pemkot Balikpapan yang menjalankan WFH harus tetap bekerja sesuai aturan, bukan memanfaatkan waktu untuk aktivitas pribadi.
“Kalau ada ASN yang jalan-jalan saat WFH tanpa izin atau tugas, tolong dicatat. Bahkan kalau perlu videokan,” tegasnya.
Menurutnya, setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Sudah ada aturan dan sanksinya. Jadi jangan sampai menyalahgunakan kebijakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, kebijakan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas kerja, bukan mengurangi produktivitas. Selain itu, Rahmad meminta pimpinan perangkat daerah ikut bertanggung jawab dalam pengawasan pegawai.
“Pimpinan harus memastikan bawahannya tetap bekerja. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Terkait evaluasi, ia menyebut kebijakan WFH masih dalam tahap awal pelaksanaan. “Ini baru berjalan, jadi nanti akan kami evaluasi ke depan,” tambahnya.
Rahmad berharap seluruh ASN dapat memahami esensi kebijakan tersebut dan tetap menjaga disiplin kerja. “WFH bukan berarti bebas. Tetap harus bekerja dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (bro2)

