BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Setelah beberapa waktu bergerak stabil, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan pada akhir Mei 2026. Kondisi ini menjadi perhatian para petani sawit, terutama yang bermitra dengan perusahaan melalui pola kebun plasma.
Penurunan harga karena melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel). Kedua komoditas itu menjadi acuan dalam penetapan harga TBS.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan hampir seluruh perusahaan sumber data melaporkan penurunan harga CPO dan kernel pada periode 16-31 Mei 2026.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang petani terima,” kata Muzakkir dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).
Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO sebesar Rp15.188,44 per kilogram. Sementara harga kernel berada pada angka Rp14.780,48 per kilogram.
Penurunan kedua komoditas itu turut memengaruhi harga TBS pada berbagai kelompok umur tanaman sawit.
Harga TBS Sawit
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS dari tanaman umur tiga tahun berada pada level Rp3.176,62 per kilogram. Untuk tanaman umur empat tahun sebesar Rp3.277,67 per kilogram, sedangkan umur lima tahun mencapai Rp3.368,00 per kilogram.
“Untuk umur 4 tahun harganya Rp3.277,67 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp3.368,00 per kilogram. Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.442,01 per kilogram,” jelas Muzakkir.
Harga terus meningkat seiring usia produktif tanaman. Untuk umur tujuh tahun kini Rp3.491,80 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.548,32 per kilogram, dan umur sembilan tahun mencapai Rp3.591,32 per kilogram.
Sementara itu, harga tertinggi tercatat pada tanaman umur 10 tahun dengan nilai Rp3.617,10 per kilogram.
Dorong Pola Kemitraan
Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut merupakan standar harga yang berlaku bagi petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma.
Menurutnya, pola kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit menjadi salah satu cara untuk menjaga kepastian harga pada tingkat petani. Melalui sistem tersebut, petani dapat memperoleh harga yang lebih adil dan terhindar dari praktik permainan harga oleh tengkulak.
“Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit agar harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud,” ujarnya.
Meski harga mengalami penurunan, sektor perkebunan sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Karena itu, stabilitas harga TBS tetap menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa sawit. (bro2)

