BONTANG
Beranda / DAERAH / BONTANG / Bontang Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Targetkan Kuota Tahap III 2026

Bontang Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Targetkan Kuota Tahap III 2026

Pemkot Bontang mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat dengan menuntaskan persyaratan dan pendataan siswa demi mengejar kuota Tahap III 2026. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah tersebut bertujuan memastikan Bontang memperoleh kuota pembangunan Tahap III Tahun 2026.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (23/7/2026). Rencananya, Kelurahan Bontang Lestari menjadi lokasi dengan memanfaatkan lahan hibah bersertifikat.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan meminta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai tugas masing-masing sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/243/DSPM/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Melalui keputusan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah menjadi penanggung jawab, tiga asisten menjabat sebagai ketua, serta satuan tugas lintas OPD bertugas mengoordinasikan seluruh proses pembangunan.

“Kita tidak boleh kehilangan kesempatan memperoleh program prioritas nasional ini. Seluruh OPD harus memahami tugasnya sesuai SK, mempercepat pendataan calon siswa, dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi tepat waktu,” tegas Agus Haris.

Pemkot Bontang Perkuat SDM Hadapi Peluang Kerja dan IKN

Target Pendataan Siswa Rampung Sebulan

Pemkot Bontang juga memprioritaskan pendataan calon siswa yang harus terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data DSPM.

Program Sekolah Rakyat menyasar masyarakat miskin ekstrem hingga kelompok desil 1–5. Pemerintah menargetkan pendataan sekitar 1.000 hingga 1.500 calon siswa selesai dalam waktu satu bulan dengan evaluasi setiap pekan.

Selain pendataan siswa, rapat turut membahas percepatan penyelesaian berbagai dokumen pendukung pembangunan. Persyaratan tersebut meliputi dokumen lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Detail Engineering Design (DED), pematangan lahan, hingga administrasi lainnya.

Agus Haris meminta seluruh OPD segera menuntaskan tugas sesuai kewenangannya, sementara DSPM menjadi pemrakarsa utama dalam koordinasi lintas sektor.

“Kita ingin seluruh proses berjalan cepat, tetapi tetap sesuai ketentuan. Jangan sampai keterlambatan dokumen menghambat pembangunan. Semua pihak harus terus berkoordinasi agar Sekolah Rakyat dapat terealisasi sesuai target,” ujarnya.

Indominco Mandiri Tanam 2.336 Terumbu Karang Laut Bontang

Mayoritas Dokumen Sudah Rampung

Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Dasuki, ingin antarperangkat daerah memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

Sedangkan, Kepala DSPM Ahmad Yani menyampaikan dari 23 dokumen persyaratan pembangunan, sebanyak 17 dokumen telah selesai.

Dokumen tersebut meliputi legalitas lahan, tata ruang, rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen hibah, hingga data geospasial.

Adapun dokumen teknis lain, seperti AMDAL atau UKL-UPL, Andalalin, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta komitmen layanan utilitas dari PLN, PDAM, dan Telkom, masih dalam proses penyelesaian setelah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada awal Juli 2026. (bro2)

Pemkot Bontang Hibahkan Gedung Rp4,7 Miliar ke Bawaslu