BERANDAPOST.COM, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghibahkan gedung untuk menjadi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp4,7 miliar. Penyerahan gedung berlangsung dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), Senin (22/6/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan hibah itu merupakan bentuk dukungan pemerintah agar penegakan keadilan pemilu berjalan optimal.
“Sinergi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan proses kepemiluan yang kondusif, aman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Timur, Nasori menilai gedung tersebut menjadi simbol kesiapan Bawaslu dalam mengawal kualitas demokrasi dan menghadapi tantangan pemilu pada masa mendatang.
“Langkah ini juga menjadi pesan kuat bahwa pemerintah meyakini lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu guna mengawal berbagai momentum demokrasi, bukan hanya untuk satu momen sesaat,” puji Nasori.
Perjalanan penyerahan aset itu berlangsung secara bertahap dan terencana. Kantor Bawaslu yang baru berada dalam kawasan Lapangan Hop 1 dan menjadi salah satu fasilitas penunjang penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Wali Kota Bontang meresmikan gedung tersebut pada 5 Februari 2025 bersama gedung RKM, PKK, dan BAZNAS. Kehadiran fasilitas baru itu juga menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur pelayanan publik dan kelembagaan daerah.
Sebelumnya, serah terima tahap awal sarana dan prasarana telah terlaksana pada 21 Mei 2026 dalam Pendopo Wali Kota Bontang. Proses tersebut kini mencapai tahap akhir melalui finalisasi NPHD sebagai dasar hukum pengalihan aset kepada Bawaslu. (bro2)

