BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Balikpapan Optimalkan BPHTB Apartemen, Balik Nama Sertifikat Diawasi

Balikpapan Optimalkan BPHTB Apartemen, Balik Nama Sertifikat Diawasi

BPPDRD Balikpapan memperkuat pendataan apartemen yang telah lunas untuk mengoptimalkan penerimaan BPHTB melalui proses balik nama sertifikat. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Deretan apartemen yang terus bertambah di Kota Balikpapan menyimpan potensi besar bagi pendapatan daerah. Namun, dari tingginya aktivitas sektor properti, masih terdapat peluang penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB apartemen yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari unit yang telah lunas tetapi belum melalui proses balik nama sertifikat.

Melihat peluang tersebut, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkuat pendataan sekaligus pengawasan transaksi apartemen. Langkah itu bertujuan memastikan setiap proses peralihan hak berjalan sesuai ketentuan dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Balik Nama Sertifikat Jadi Kunci Optimalisasi BPHTB Apartemen

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan proses balik nama sertifikat menjadi tahapan penting yang berkaitan langsung dengan kewajiban pembayaran BPHTB. Karena itu, sektor apartemen masih menyimpan potensi penerimaan yang cukup besar.

“Berarti BPHTB kita harus sudah terbayar. Kalau sertifikatnya sudah ada, BPHTB itu pasti terbayar,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Idham, BPPDRD masih menghimpun data mengenai jumlah unit apartemen yang pembangunannya telah selesai maupun lunas oleh pembeli. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk menghitung potensi penerimaan BPHTB yang belum masuk ke kas daerah.

Hari Anak Nasional, Bandara SAMS Sepinggan Bagikan Paket Sekolah

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan dari sektor apartemen juga menjadi salah satu perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Balikpapan.

“Kami belum mendapatkan konfirmasi terkait berapa unit yang pembangunannya sudah selesai. Namun, arahan dari RDP adalah memaksimalkan pemasukan dari apartemen karena masih ada potensi pembayaran BPHTB,” katanya.

Digitalisasi Perkuat Pengawasan Transaksi Properti

Untuk mendukung pengawasan, BPPDRD telah menerapkan sistem digitalisasi sehingga pemantauan transaksi properti berlangsung lebih efektif, cepat, dan akurat. Sistem tersebut juga membantu memetakan potensi penerimaan pajak dari sektor properti secara lebih menyeluruh.

Pada 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan target penerimaan BPHTB sebesar Rp170 miliar. Target tersebut menyusul capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp199 miliar atau melampaui target.

Meski demikian, Idham menegaskan besarnya penerimaan BPHTB tetap bergantung pada aktivitas transaksi properti. Semakin tinggi investasi dan peralihan hak atas tanah maupun bangunan, semakin besar pula peluang peningkatan penerimaan daerah.

Harga Beras Naik, Dinas Perdagangan Balikpapan Perketat Pengawasan HET

“BPHTB bergantung pada adanya transaksi jual beli tanah atau pengalihan hak. Kalau investasi dan pembelian tanah meningkat, tentu penerimaan BPHTB juga akan ikut meningkat,” pungkasnya. (bro2)