NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Satgas IKN Bongkar Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

Satgas IKN Bongkar Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan

Satgas Otorita IKN menindak tambang batu bara ilegal, perambahan hutan, dan bangunan liar di kawasan Tahura hingga Bukit Soeharto. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN menindak tegas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Tahura. Petugas menemukan aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan, dan bangunan liar pada perbatasan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Samboja.

Dalam operasi Minggu (29/9/2025) pukul 02.40 WITA, Satgas mengamankan tujuh truk bermuatan batu bara ilegal pada gerbang tol Samboja-Balikpapan. Satgas menyerahkan seluruh kendaraan beserta muatannya ke Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Satgas juga menemukan stockpile batu bara dan pasir putih dalam hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Sepaku. Namun pelaku sudah meninggalkan lokasi.

Kasus tersebut kini masuk tahap penyelidikan oleh aparat berwenang setelah petugas mendatangi area pada Senin, 29 September 2025 pagi.

Selain itu, Satgas juga menemukan perambahan hutan untuk perkebunan, rumah liar, dan warung ilegal pada kawasan Tahura Bukit Soeharto. Satgas pun melaporkan semua temuan tersebut ke Polda Kaltim.

HUT ke-80 TNI, Prabowo Tekankan Kepemimpinan Profesional

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menyebut operasi ini upaya menjaga lingkungan IKN dari praktik ilegal.

“Deteksi dan identifikasi kami lakukan bersama desa, kelurahan, dan masyarakat. Penegakan hukum melibatkan berbagai instansi,” jelas Edgar, Minggu (5/10/2025).

Ia menyebut Satgas bekerja sama dengan Polda Kaltim, Polres Kukar, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, Gakkum Kehutanan, dan instansi terkait lainnya.

Satgas telah menyerahkan seluruh barang bukti ke Polda Kaltim. Para pelaku juga akan menjalani proses hukum sesuai pidana kehutanan dan minerba.

Selain itu, Satgas berencana memperluas operasi ke seluruh delineasi IKN, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. “Penegakan hukum kami lakukan secara simultan untuk memberi efek kejut dan jera kepada para pelaku,” tegas Edgar.

Satgas Antidrone Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025

Edgar mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar aturan kawasan IKN. “Pemerintah tidak ragu menindak tegas pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga melaporkan dugaan aktivitas ilegal. “Informasi dari masyarakat penting untuk menjaga kawasan IKN,” pungkasnya. (*/bro2)