HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Densus 88 Tangkap Empat Terduga Pendukung ISIS di Sumatra

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Pendukung ISIS di Sumatra

Densus 88 kembali tangkap empat pendukung ISIS di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Mereka diduga aktif sebarkan propaganda teror lewat media sosial. (Ilustrasi)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan empat orang dengan dugaan sebagai pendukung jaringan teroris ISIS (Ansharud Daulah). Operasi penangkapan berlangsung dalam operasi terpisah, yakni Sumatra Barat dan Sumatra Utara pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka dengan dugaan aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial. Baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial dengan dugaan sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan. Juga dugaannya mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana, Jubir Densus 88 AT, Rabu (8/10/2025).

Densus 88 Antiteror mengamankan RW pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB, Kota Padang, Sumatra Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.

Kemudian Densus mengamankan KM pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.

Polres Berau Ungkap 6 Kasus Narkotika Selama September 2025

Selanjutnya operasi berlanjut dengan mengamankan AY, yang juga konten kreator Daulah. Lokasi penangkapan AY adalah Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

Operasi tidak berhenti. Densus 88 Antiteror kembali bergerak dan mengamankan RR, yang dugaannya juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror. Penangkapan RR berlangsung pada Senin pagi pukul 07.06 WIB, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.

BARANG BUKTI TERDUGA TERORIS ISIS

Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain satu rompi warna hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta buku-buku bertema radikalisme seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al-Qiyadah wal Jundiyah”.

“Barang-barang bukti yang kami amankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan telah sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror. (*/bro2)

Adik Mantan Wapres Jusuf Kalla Tersangka Korupsi PLTU Kalbar