HUKUM
Beranda / HUKUM / Bandar Sabu di Kukar Jadikan Kebun Durian sebagai Markas

Bandar Sabu di Kukar Jadikan Kebun Durian sebagai Markas

Tim khusus menangkap bandar sabu di Muara Badak, Kukar. Seorang kaki tangan bersenjata kabur ke hutan dan kini masuk daftar pencarian orang. (HO - Ditresnarkoba Polda Kaltim)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Operasi pemberantasan narkotika dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap seorang bandar sabu berinisial DN (35) bersama kaki tangannya, AD (30).

Penangkapan kedua tersangka terjadi dalam kawasan Kecamatan Muara Badak. Namun, seorang anggota jaringan yang diduga membawa senjata api berhasil kabur masuk ke hutan dan kini menjadi buronan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026. Ia menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika dalam wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak sekitar pukul 17.30 Wita pada Senin (13/7/2026). Tim lebih dahulu mengamankan AD saat berada pada pinggir Jalan Poros Samarinda-Bontang Kilometer 40, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 3,88 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Realme warna hitam, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Revo.

Cyber Resilient Community Upaya Mencegah Kejahatan Finansial Siber

“Tersangka AD mengaku barang itu dari dari DN,” kata Romy, Rabu (15/7/2026).

Penggerebekan Bandar Berujung Pengejaran

Berbekal pengakuan AD, tim langsung mengembangkan penyelidikan menuju sebuah areal perkebunan durian montong, Desa Suka Damai yang dugaan kepolisian menjadi markas bandar narkotika.

Petugas berhasil menangkap DN dalam lokasi tersebut. Namun, suasana mendadak tegang ketika seorang anak buah bandar menerobos pintu belakang lalu lari ke arah hutan.

Polisi menduga pelaku membawa senjata api sehingga petugas langsung melakukan pengejaran hingga ratusan meter menembus kawasan berhutan. Tetapi pelaku berhasil lolos dari kepungan aparat.

“Kami sudah tahu tempat itu punya bandar bersenjata. Kami segera terbitkan DPO dan akan terus melakukan pengejaran,” tegas Romylus.

Operasi Antik Mahakam 2026 Fokus Berantas Narkoba

Polisi Sita Sabu, Uang Tunai, dan Alat Edar

Penggeledahan terhadap DN menghasilkan barang bukti yang lebih banyak. Polisi menyita delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 25,58 gram.

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp19 juta, satu unit telepon seluler VIVO warna navy, timbangan digital, perlengkapan penakaran narkotika, serta sejumlah tas dan dompet.

Saat ini DN dan AD telah menjalani pemeriksaan olejh penyidik dari Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim. (bro2)

Empat Anak Tenggelam di Pantai Balikpapan, 1 Hilang