KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025-2029 Dilantik

Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025-2029 Dilantik

Lima komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025-2029 resmi dilantik oleh Sekda Sri Wahyuni. Pemprov tegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas publik. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025-2029. Prosesi tersebut berlangsung dalam Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/10/2025).

Adapun lima anggota KI Kaltim terdiri atas Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan agar para komisioner menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekaligus juga memperkuat potensi keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan. Melainkan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Polda Kaltim Genjot Produksi Jagung untuk Ketahanan Pangan

Menurutnya, Komisi Informasi merupakan ujung tombak keterbukaan publik sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Kepercayaan bahkan merupakan modal utama dalam membangun daerah,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga berpesan agar para komisioner menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada aturan.

“Tugas ini menuntut kecermatan dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan informasi publik. Hendaknya setiap keputusan selalu berlandaskan pada fakta, regulasi, dan etika pelayanan publik,” pesannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim Ujang Rachmad, anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (*/bro2)

Pelatihan OJOL BERLIAN, Pengemudi Agen Perlindungan Anak