BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Sita Puluhan Miras, Satpol PP Balikpapan Perketat THM Saat Ramadan

Sita Puluhan Miras, Satpol PP Balikpapan Perketat THM Saat Ramadan

Satpol PP Balikpapan awasi THM dan arena biliar selama Ramadan. Petugas beri sanksi dan sita 49 botol miras demi ketertiban. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Suasana Ramadan membawa perubahan ritme kota Balikpapan. Aktivitas hiburan malam pun harus menyesuaikan aturan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena biliar.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pembatasan jam operasional. Pemerintah ingin menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa hingga Idulfitri.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menyebut petugas rutin menyisir titik pusat hiburan. Dalam beberapa hari terakhir, tim masih menemukan arena biliar yang buka melewati batas waktu.

“Atas pelanggaran tersebut, kami menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan. Pengawasan akan terus kami lakukan selama Ramadan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, Boedi menegaskan kepatuhan tetap menjadi kewajiban. Jika pelanggaran berulang, Satpol PP akan menerapkan sanksi lebih tegas sesuai peraturan daerah.

Jadwal Imsak Bergeser, Kemenag Minta Warga Balikpapan Tenang

Selain pengawasan jam operasional, tim juga menindak peredaran minuman beralkohol. Dalam operasi terakhir, petugas menyita 49 botol dari salah satu lokasi hiburan.

Boedi menegaskan penertiban bukan untuk mematikan usaha. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara roda ekonomi dan nilai sosial keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Satpol PP akan melanjutkan pengawasan secara berkala hingga Idulfitri. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga suasana Ramadan tetap aman dan kondusif. (bro2)