BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Hingar bingar suara musik dari Disk Jockey (DJ) dan gemerlap lampu-lampu akan kembali mewarnai tempat hiburan malam (THM) seusai Ramadan dan Idulfitri mendatang. Aktivitas hiburan bergerak, namun perhatian terhadap pengawasan dan kebijakan pajak ikut mengemuka.
Komisi II DPRD Balikpapan menaruh perhatian pada dua hal tersebut. Sorotan muncul setelah kunjungan lapangan yang memotret kondisi usaha hiburan malam serta aspirasi pelaku usaha.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, menilai sektor THM memiliki dinamika tersendiri. Latar belakang pengunjung beragam sehingga pengawasan perlu berjalan proporsional.
“Kita menyadari pengunjung memiliki latar belakang berbeda. Tidak bisa diasumsikan semuanya baik, tetapi juga tidak semuanya buruk. Di sinilah pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang tepat,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Selain pengawasan, pelaku usaha juga menyampaikan aspirasi terkait beban pajak. Mereka berharap kebijakan fiskal memberi ruang agar usaha tetap bertahan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Komisi II menilai persoalan tersebut perlu kajian menyeluruh. Pemerintah daerah tetap membutuhkan pendapatan asli daerah, namun keberlangsungan usaha juga perlu terjaga.
Karena itu, DPRD membuka ruang evaluasi bersama pemangku kepentingan. Pembahasan akan mengarah pada rumusan kebijakan yang lebih seimbang antara kepentingan ekonomi dan ketertiban kota.
“Kami akan membahasnya secara komprehensif. Harapannya pelaku usaha tetap bertahan dan daerah tetap memperoleh pendapatan,” pungkas Taufik. (bro2)



