BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Persoalan tapal batas wilayah kembali menjadi perhatian dua pemerintah daerah. Ketegangan sosial yang muncul pada kawasan Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau mendorong pertemuan antara dua kepala daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bertemu Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk membahas situasi tersebut pada Kamis (5/3/2026).
Pertemuan berlangsung di Balikpapan. Sri Juniarsih hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno.
Sri Juniarsih menjelaskan persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir dan Kampung Melawai bukan isu baru. Persoalan tersebut telah berlangsung sekitar 12 tahun.
Menurutnya, kompleksitas teknis serta administrasi membuat penyelesaian batas wilayah memerlukan proses panjang. Ketegangan sosial muncul setelah sejumlah warga dari wilayah Kutai Timur datang ke kawasan Semindal.
Kedatangan tersebut bertujuan mengajak warga Berau bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Namun langkah tersebut tidak melalui prosedur administratif yang benar dan bahkan memunculkan tekanan terhadap warga setempat.
Situasi tersebut membuat sebagian warga Semindal merasa terintimidasi oleh oknum masyarakat dari Melawai.
Karena itu Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan imbauan kepada masyarakatnya agar menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berharap ada imbauan dari Pemkab Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujarnya.
Kutai Timur Siap Beri Edukasi Warga
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah Sulaiman menegaskan pembahasan tata batas wilayah sebenarnya telah berlangsung sejak lama melalui berbagai forum pemerintah. Pembahasan tersebut melibatkan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan rencana pemekaran Dusun Melawai belum pernah diajukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, gagasan tersebut muncul dari inisiatif sebagian warga dan belum melalui prosedur administratif.
“Kami akan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun provokasi serta memahami prosedur pemekaran wilayah,” tegasnya.
Minta Mediasi Pemprov Kaltim
Pertemuan kedua kepala daerah tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencari solusi bersama. Kedua pihak sepakat meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Selain itu, mereka juga mendorong percepatan keputusan tata batas wilayah pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Langkah tersebut bertujuan untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal pada kawasan perbatasan kedua daerah. (bro2)



