BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mendadak dan memberatkan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan yang PT Pertamina (Persero) lakukan tersebut tidak disertai sosialisasi yang memadai.
“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang. Kenaikannya pun signifikan dan tentu memberatkan rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Mufti menilai langkah ini menjadi kemunduran, setelah sebelumnya pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah tekanan global.
“Kemarin masyarakat tenang dengan narasi harga BBM tidak naik. Tapi tiba-tiba sekarang melonjak tajam tanpa komunikasi,” katanya.
Ia juga mengaku telah mengingatkan pemerintah agar tidak memberi harapan berlebihan kepada masyarakat.
“Ternyata pemerintah benar PHP kepada rakyat,” tegasnya.
Meski yang naik adalah BBM nonsubsidi, dampaknya meluas. Mufti menyebut masyarakat kecil ikut terdampak karena akses BBM subsidi yang masih terbatas.
“Banyak warga antre panjang, bahkan tidak kebagian BBM subsidi. Akhirnya mereka terpaksa membeli nonsubsidi yang kini harganya melonjak,” jelasnya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar perbedaan subsidi dan nonsubsidi, tetapi menyangkut rasa keadilan.
“Ini soal keadilan bagi rakyat dan sensitivitas pemerintah dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Berdasarkan data dari situs MyPertamina, harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 mengalami kenaikan signifikan.
Rincian Harga BBM Nonsubsidi
Untuk wilayah Jabodetabek, Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara untuk wilayah Kalimantan Timur, Pertamax Turbo Rp19.850 dari sebelumnya Rp13.350 per liter. Selanjutnya, Pertamina Dex kini Rp24.450 per liter atau naik dari Rp14.800 per liter.
Adapun Dexlite mengalami penyesuaian menjadi Rp24.150 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Sedangkan untuk Pertamax yang penjualan dari Pertashop tetap berada pada harga Rp12.500 per liter dan tidak mengalami perubahan. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap.
Kenaikan ini memicu perhatian publik karena terjadi dalam tekanan ekonomi dan terbatasnya akses BBM subsidi pada sejumlah daerah. (bro2)

