BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 masih menjadi pembahasan pemerintah. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan keputusan final.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah menunggu perkembangan kondisi ekonomi sebelum mengambil keputusan.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita,” kata Purbaya, Minggu (19/4/2026).
Selain gaji pokok, skema gaji ke-13 ASN juga masih dalam kajian. Sehingga ia meminta publik menunggu hasil kajian lanjutan sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi.
“Masih dipelajari,” ucapPurbaya.
Pembahasan dilakukan bersama Kementerian PANRB. Namun, prosesnya belum sampai tahap penetapan.
Rencana kenaikan gaji ASN sebelumnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Meski demikian, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan pembahasan masih berlangsung.
“Kita sedang mengkaji,” ujarnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi anggaran. Tekanan belanja subsidi energi akibat kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama.
Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Besaran tersebut masih menjadi acuan hingga saat ini.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kesejahteraan ASN dan kondisi fiskal negara. (bro2)

