BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Kasus tempat penitipan anak yang viral mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan layanan daycare. Pemerintah menilai perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menegaskan pengawasan tidak bisa hanya satu pihak saja.
“Butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat terkait, hingga aparat penegak hukum dan masyarakat,” kata Anik, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar pelayanan yang layak.
“Setiap lembaga penitipan anak wajib bersertifikat resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan sertifikasi mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.
DP3A Kaltim juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terjadi dalam wilayah Bumi Etam.
“Kami akan berkolaborasi agar tidak ada daycare yang beroperasi tanpa izin. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Selain itu, penguatan pengawasan turut melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Termasuk juga koordinasi dengan kepolisian melalui program pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Pemprov Kaltim juga mendorong edukasi kepada orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Transparansi pengelola dan sistem pengawasan menjadi faktor penting yang patut menjadi perhatian. (bro2)

