BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Gaji ke-13 ASN Balikpapan Cair Sebelum Tahun Ajaran Baru

Gaji ke-13 ASN Balikpapan Cair Sebelum Tahun Ajaran Baru

Pemkot Balikpapan siapkan regulasi pencairan gaji ke-13 ASN. Pembayaran diperkirakan cair pertengahan Juni 2026 jelang tahun ajaran baru. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Balikpapan mulai mematangkan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut menjadi kabar yang pegawai negeri tunggu, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan anak saat memasuki masa sekolah.

Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyusun regulasi turunan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pembayaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan pencairan gaji ke-13 sesuai amanat peraturan pemerintah yang telah terbit sebelumnya.

“Sepanjang aturannya ada, kami laksanakan,” kata Agus Budi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, setelah regulasi nasional tersedia, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti melalui mekanisme teknis sebelum pembayaran gaji ke-13 kepada para ASN.

Sapi Bison Milik Presiden Layak Sembelih di Balikpapan

“Begitu peraturan pemerintah terbit dan mengamanahkan pembayaran, maka harus dilaksanakan,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Balikpapan tinggal menyelesaikan proses administrasi dan regulasi pelaksanaan pada tingkat daerah agar pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Agus menjelaskan, besaran gaji ke-13 setara dengan satu bulan gaji. Sementara komponen pembayaran dan kategori penerima secara rinci ada dalam peraturan pemerintah.

“Termasuk siapa saja yang menerima,” ucapnya.

Pencairan biasanya berlangsung pada pertengahan Juni atau mendekati masa masuk sekolah. Momentum tersebut karena kebutuhan rumah tangga ASN umumnya meningkat pada periode tahun ajaran baru.

Disdikbud Balikpapan Gandeng 15 SMP Swasta Atasi Kuota PPDB

Selain membantu biaya pendidikan anak, kebijakan tersebut agar dapat mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan perputaran ekonomi daerah.

“Kami memastikan pembayaran gaji ke-13 sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari pemenuhan hak ASN,” pungkasnya. (bro2)