BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pemekaran Kecamatan di Balikpapan Menanti Pembentukan Kelurahan Baru

Pemekaran Kecamatan di Balikpapan Menanti Pembentukan Kelurahan Baru

Pemkot Balikpapan memprioritaskan pembentukan kelurahan baru sebelum pemekaran kecamatan. Sejumlah wilayah dinilai berpotensi berkembang. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Wacana pemekaran kecamatan di Kota Balikpapan kembali mencuat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman. Namun, jalan menuju terbentuknya kecamatan baru ternyata masih cukup panjang. Pasalnya, harus melalui sejumlah tahapan administratif.

Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan memilih fokus menata wilayah melalui pembentukan kelurahan baru sebagai fondasi awal sebelum mewujudkan pemekaran kecamatan.

Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki persyaratan yang cukup ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau membentuk kecamatan itu harus membentuk kelurahan terlebih dahulu,” kata Zulkifli, Selasa (2/6/2026).

Selain itu ada syarat teknis, yakni kecamatan baru harus memiliki minimal lima kelurahan dalam wilayahnya. “Kelurahan tersebut juga harus berusia lima tahun sebelum bisa menjadi cakupan wilayah kecamatan baru,” jelasnya.

Kick Off Digitalisasi Perlinsos, Rahmad Mas’ud: Orang Kaya Jangan Disubsidi

Ia juga menyebut hasil pemetaan awal menunjukkan rencana pembentukan empat kelurahan baru belum cukup untuk langsung membentuk kecamatan baru. “Selain itu juga belum memenuhi ketentuan administratif dan teknis,” ujarnya.

Selain jumlahnya belum memenuhi syarat, posisi wilayah untuk pemekaran juga masih terpencar, sehingga belum memenuhi ketentuan administratif dan teknis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan memandang pemekaran harus berlangsung secara bertahap agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Langkah pertama adalah membentuk kelurahan baru. Setelah usia kelurahan mencapai minimal lima tahun, pemerintah baru dapat mengajukan pembentukan kecamatan baru.

“Namun beberapa wilayah memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan wilayah administrasi baru,” ungkapnya.

Potensi Tiga Kelurahan

Kelurahan Karang Joang dan Graha Indah misalnya, yang masing-masing akan menjadi dua kelurahan. Sementara Kelurahan Manggar memiliki potensi lebih besar karena wilayahnya cukup luas dan memungkinkan terbentuknya beberapa kelurahan baru.

Bansos Digital Diluncurkan, Ketua RT dan LPM Balikpapan Dikumpulkan

Pemekaran tersebut agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengelolaan wilayah yang lebih optimal seiring pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan.

Zulkifli menjelaskan, kajian awal telah berjalan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan kalangan akademisi untuk memetakan wilayah calon pemekaran.

“Kajian itu menjadi dasar dalam menyusun rencana pengembangan wilayah administrasi nantinya,” terang Zulkifli.

Dari sisi kependudukan, pemerintah tidak melihat adanya hambatan yang signifikan. Jumlah penduduk akan mengikuti proses pembagian wilayah dalam pemekaran.

“Jadi fokus kita sekarang melanjutkan pemekaran kelurahan terlebih dahulu, kemudian sekitar lima tahun ke depan baru memungkinkan untuk membentuk kecamatan baru,” pungkasnya. (bro2)

Wali Kota Balikpapan Instruksikan Razia usai Pabrik Sabu Terungkap