PPU
Beranda / DAERAH / PPU / 97 Ribu Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

97 Ribu Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah PPU Tohar memimpin rapat yang membahas perluasan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (HO - Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Puluhan ribu pekerja belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan meski ekonomi dan pembangunan daerah sedang tumbuh. Kondisi ini menjadi perhatian serius. Sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ingin terjadi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjangkau seluruh lapisan pekerja.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Optimalisasi Kepatuhan Tingkat Desa Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ruang Rapat Kejaksaan Negeri PPU, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, Sekretaris Daerah PPU Tohar yang mewakili Bupati PPU, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, serta sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam tim optimalisasi kepatuhan.

Sekda PPU Tohar menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif.

“Tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” kata Tohar.

AKPSI Desak Stabilisasi Harga Sawit, Kementan Periksa 300 Perusahaan

Menurutnya, manfaat program tersebut sangat penting karena menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari aparatur pemerintah, karyawan perusahaan, hingga pekerja rentan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tohar juga menilai perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Karena itu, ia ingin sosialisasi meluas hingga tingkat desa dan kelompok pekerja yang belum terlindungi.

Kelompok pekerja nonformal, pekerja lepas, hingga tenaga kerja dalam skema alih daya atau outsourcing menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja,” harap Harwanto.

PPU Catat Deflasi 0,06 Persen, Pasokan Pangan Stabil

Strategi Menuju Universal Coverage

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan memaparkan perkembangan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten PPU.

Data menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama. Dari total potensi 146.545 pekerja, baru 49.408 orang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, sebanyak 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen masih berada di luar perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka tersebut menjadi tantangan sekaligus dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan kepesertaan melalui berbagai strategi.

BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan sejumlah langkah penguatan, antara lain peningkatan pengawasan dan kepatuhan perusahaan, dukungan perencanaan dan penganggaran, penguatan regulasi daerah. Termasuk juga optimalisasi layanan perizinan dan administrasi, serta pembangunan ekosistem perlindungan pekerja berbasis desa.

Selain itu, perlindungan pekerja sektor konstruksi dan pengadaan barang serta jasa juga menjadi perhatian penting, mengingat tingginya risiko kerja pada sektor tersebut. (bro2)

BLT Kemiskinan Daerah PPU Cair, Ratusan Keluarga Terima Rp1,62 Juta