BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia memberikan potongan harga atau diskon tiket kapal PELNI untuk penumpang sebesar 30 persen. Program tersebut sebagai dukungan terhadap program stimulus ekonomi nasional dari pemerintah.
Program tersebut berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang PELNI dengan kelas ekonomi. Bertujuan agar dapat mendorong mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah 2026.
Potongan harga tiket kapal untuk pembelian mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan antara 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Kepala Cabang PELNI Balikpapan, Juni Samsudin, mengatakan program ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah.
“Terutama dalam mendorong pergerakan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah selama periode libur sekolah,” kata Juni.
Ia mengajak masyarakat Balikpapan dan sekitarnya memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan lebih awal.
Dorong Mobilitas dan Pariwisata
Menurut Juni, periode libur sekolah selalu menjadi salah satu masa dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Melalui program ini, PELNI ingin memberikan akses transportasi laut yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia.
“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujarnya.
Selain membantu masyarakat, kebijakan tersebut juga untuk mendukung sektor pariwisata dan meningkatkan aktivitas ekonomi bagi daerah-daerah yang terhubung oleh jaringan pelayaran PELNI.
PELNI memperkirakan 693 ribu pelanggan memanfaatkan program diskon tiket kapal ini selama periode libur sekolah. Untuk itu, masyarakat agar segera melakukan pemesanan karena kuota tiket terbatas.
“Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” jelas Juni.
Berlaku dengan Syarat Tertentu
PELNI menegaskan potongan harga tiket tidak berlaku untuk tiket yang pembeliannya sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026.
Selain itu, tiket yang pembeliannya sebelum program berjalan, tidak dapat memperoleh pengembalian selisih biaya akibat penerapan potongan harga. Juni juga mengingatkan seluruh calon penumpang agar melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket.
“PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” tegasnya.
Pembelian tiket kapal PELNI melalui berbagai kanal resmi, antara lain aplikasi PELNI Mobile, situs web PELNI, Contact Center 162, loket cabang, serta berbagai platform perbankan dan layanan digital. Meliputi BCA Mobile, myBCA, Livin’ by Mandiri, BRImo, Agen46 BNI, GoPay, OVO, MyTelkomsel, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Easybook, Fastpay, hingga berbagai agen perjalanan resmi lainnya. (bro2)

