BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kayu dua lantai, RT 0 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.20 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anak tewas dan seorang warga mengalami luka bakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan laporan kebakaran masuk sekitar pukul 11.30 Wita.
“Setelah laporan masuk ke Pusdalops, tim BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan penanganan lokasi kejadian,” kata Nurlaila.
Rumah berukuran sekitar 6×8 meter yang terbuat dari material kayu itu mengalami kerusakan berat hingga habis terbakar. Bangunan tersebut milik Mansur dan Haji Masitah yang berdomisili di Jalan A. Yani, RT 17, Kelurahan Karang Jati, Kota Balikpapan.
Akibat kebakaran itu, dua kepala keluarga dengan total sembilan jiwa terdampak. Dari jumlah tersebut, dua anak kehilangan nyawa, yakni Muhammad Abizar Al Qhani (7) dan Muhtiti Fatur Frahardika (4).
Selain korban meninggal, Nurhadija (28) mengalami luka bakar dan mendapat penanganan medis.
“Jumlah korban terdampak sebanyak dua kepala keluarga atau sembilan jiwa. Terdiri atas dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka bakar,” ujarnya.
Nurlaila menambahkan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Untuk penyebab maupun kronologi kejadian masih dalam penyelidikan kepolisian,” katanya.
Tim gabungan berhasil memadamkan api dan melakukan proses pendinginan hingga pukul 12.40 Wita.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) untuk menjalani proses autopsi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD PPU mengerahkan satu unit mobil tangki, satu mobil operasional, dan satu mesin pompa portabel. Proses pemadaman juga melibatkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Penajam dan Pos Petung..
Usai proses pemadaman selesai, petugas melakukan pendataan terhadap korban terdampak dan memeriksa kondisi lokasi kebakaran untuk keperluan penanganan lanjutan. (bro2)

