BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Balikpapan Naik, Peserta Turun

Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan Balikpapan Naik, Peserta Turun

Pemkot Balikpapan meningkatkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan menjadi Rp1,4 miliar pada 2026. Penurunan peserta terjadi akibat pemutakhiran data. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Perlindungan bagi pekerja rentan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Tahun 2026, pemerintah justru menambah anggaran program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas jaminan sosial bagi masyarakat. Meski jumlah peserta sementara tercatat menurun akibat proses pembaruan data penerima manfaat.

Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada 2026. Nilai tersebut meningkat daripada alokasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Adamin Siregar, menegaskan penurunan jumlah peserta tidak berkaitan dengan pengurangan anggaran, melainkan merupakan dampak proses pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Jadi bukan anggarannya yang berkurang, tetapi jumlah peserta yang sementara menurun karena adanya proses pemutakhiran data,” kata Adamin, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan pemutakhiran data bertujuan memastikan masyarakat yang menerima program perlindungan sosial memenuhi persyaratan. Proses verifikasi mengacu pada data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 sebagai kelompok prioritas penerima manfaat.

Dibantu YBM PLN, Penjahit dan Pedagang Salome Bangkit

“Agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain melakukan pemutakhiran data, Pemerintah Kota Balikpapan juga masih menunggu penyelesaian pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang akan rampung pada akhir Juli 2026. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar penambahan kembali jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Dengan data yang lebih akurat, program ini akan semakin efektif menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak,” jelasnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang pemerintah tanggung tersebut menyasar pekerja sektor informal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok pekerja rentan lainnya yang berisiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang dapat memicu kemiskinan. (bro2)

Atun Berjuang Selamatkan Bayi, 3 Rumah Roboh Dihantam Gelombang