HUKUM
Beranda / HUKUM / Periksa 4 Saksi, Polisi Buru Pembuang Bayi di Balikpapan

Periksa 4 Saksi, Polisi Buru Pembuang Bayi di Balikpapan

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriyadi. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan memburu terduga pelaku yang membuang bayi perempuan belakang rumah warga Gang Pila, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Warga menemukan bayi perempuan tersebut pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 02.00 Wita, dalam kondisi masih hidup dan baru lahir karena ari-ari masih menempel.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriyadi mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.20 Wita. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Saat warga menemukan, bayi perempuan itu terbungkus kain berwarna kuning,” kata Agus.

Ia menjelaskan, petugas terkait langsung membawa bayi malang itu itu ke Rumah Sakit Beriman Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar mendapatkan tindakan medis sehingga kondisinya pulih dan hak-haknya sebagai anak dapat terpenuhi,” ujarnya.

Momen Dramatis Penyelamatan Bayi Dibuang di Balikpapan

Menurut Agus, kondisi bayi saat ini berangsur membaik dan dalam keadaan sehat. “Kondisi bayi saat ini sehat dan terus membaik,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi yang berada sekitar lokasi penemuan bayi. “Untuk saksi yang sudah kami mintai keterangan sekitar empat orang,” ungkapnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami terus melakukan penyelidikan,” ucap Agus.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kain atau selimut berwarna kuning untuk membungkus bayi. Petugas memeriksa seluruh barang bukti untuk membantu mengungkap identitas pelaku.

Bayi Terlantar Depan Rumah Warga Balikpapan, Polisi Buru Pelaku

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (bro2)